Senin, 10 Agustus 2015

Diklat Manasik Haji di Rohul Ditutup Rokan IV Koto dan Pendalian IV Koto

Riauterkini-PASIRPANGARAIAN- Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Manasik Haji 2015 dilakukan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) di 16 kecamatan sudah berakhir, Selasa (9/6/15).

Diklat Manasik Haji dilaksanakan di Masjid Besar Kerajaan Rokan, Kecamatan Rokan IV Koto resmi ditutup oleh Kepala Kantor Kemenag Rohul Ahmad Supardi Hasibuan.

Diklat tersebut diikuti oleh 11 Jamaah Calon Haji (JCH) Rohul dari Kecamatan Rokan IV Koto dan Kecamatan Pendalian IV Koto.

"Untuk Manasik Haji tingkat kabupaten baru dilaksanakan usai Lebaran (Idul Fitri) nanti," kata Ahmad Supardi kepada riauterkini.com di kantornya, Rabu (10/6/15).

Ahmad Supardi berharap 11 JCH dari Rokan IV Koto dan Pendalian IV Koto segera melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) di bank yang telah ditunjuk.

"Karena JCH dari dua kecamatan ini belum ada yang melakukan pelunasan sampai hari ini," ungkapnya dan mengakui batas waktu pelunasan sampai 30 Juni 2015.

"Jangan sampai terlambat melakukan pelunasan BPIH, karena akan hilang haknya untuk berangkat haji tahun ini, tapi baru bisa berangkat tahun depan (2016)," ujarnya.

Mantan Kepala Humas dan Perencanaan Kanwil Kemenag Provinsi Riau menjalankan besaran BPIH tahun ini untuk embarkasi Batam (Riau, Kepri, Jambi, dan Kalimantan Barat) sebesar U$D 2.556 atau sekitar Rp 33 juta.

Jika JCH telah membayar Rp 20 juta saat pendaftaran ibadah haji, maka tinggal membayar Rp 13 juta.

Penutupan Diklat Manasik Haji dihadiri Camat Rokan IV Koto diwakili Sekcam Afkar, Kepala KUA Rokan IV Koto Ari Yusmanto, Kepala KUA Pendalian IV Koto Edy Azwar, Ketua Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI), Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, dan para Imam Masjid.***(zal/mad)


Sumber : www.riauterkini.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar